Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

PPKS-2022 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Modul Pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi ini dikembangkan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui pembelajaran. Sesi pembelajaran secara daring ini ditujukanan untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh perguruan tinggi Indonesia, dalam rangka pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.

PKKMB 2021 Universitas Negeri Surabaya
198003252008121001 I Gusti Lanang Putra Eka Prismana, S.Kom., M.Kom.0005099302 RINDU PUSPITA WIBAWA199309052019032017 RINDU PUSPITA WIBAWA

PKKMB 2021 PKKMB 2021 Universitas Negeri Surabaya

Menjadikan Mahasiswa Unesa yang Mampu Berpikir Kritis, Kreatif, Inovatif, Komunikatif, Tangguh dan Kolaboratif untuk Bergotong Royong Merajut Negeri Hadapi Pandemi.